Senin, 21 Februari 2011

AKSI 22 MARET POLDA JATENG

Setelah aksi yang dilakukan di Sragen tidak mendapatkan respon seperti yang diinginkan, akhirnya aktivis dari berbagai elemen melakukan demonstrasi di Polda Jateng yang berada di Jalan Pahlawan Semarang pada hari Senin, 22 Maret 2010 lalu. Aksi  ke Polda Jateng tersebut diawali dengan keberangkatan para pejalan kaki yang berjumlah 30 orang dengan tujuan Polda Jateng pada tanggal 19 Maret 2010 sekitar jam 13.30 WIB.
Kemudian, pada Senin pagi, sekitar jam 06.00 WIB rombongan yang terdiri dari elemen Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (LINTAS), Forum Kepemudaan Sragen (Forkos), FKPPI, serta anggota FPAN DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati.
Akhirnya, gabungan massa tersebut bertemu di Polda Jateng dan mengadakan aksi unjuk rasa menuntut ketegasan Polda Jateng dalam penanganan ijazah Bupati Sragen. Mereka membawa poster dan spanduk yang bertuliskan : Empat Kapolda Tak Mampu Usut Ijazah Palsu Untung..Ada Apa?”, Hebat Ya Untung, Polda Juga Terbeli”, dan Copot Bupati Untung.
Dalam demonstrasi itu, juga diwarnai aksi berdarah yakni dua orang pengunjuk rasa yang berasal dari rombongan pejalan kaki, menyayat tangan kirinya dengan silet hingga mengeluarkan darah. Kemudian darah yang keluar tersebut digunakan sebagai tinta untuk cap jempol darah.
“Saya prihatin dengan penangan kasus ini yang berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum yang jelas.” Menurut salah satu demonstran yang rela menyayat tangannya, Laurentius Untung Prayitno ketika berbincang-bincang dengan Kilat.  
Warga Tegalsari RT 3/RW 15, Sragen Kulon ini nekad menyayat tangannya sebagai bentuk keprihatinan berlarutnya penanganan kasus Bupati Sragen. Setelah menyayat tangannya, ia kemudian melakukan tapa pepe di depan pintu gerbang masuk Mapolda Jateng. “Bila tuntutan kami tak dipenuhi saya akan mogok makan,” tandasnya.
Anggota DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati mempertanyakan kelambatan aparat Polda Jateng dalam menangani kasus ijazah palsu Bupati Untung Wiyono. “Sudah tujuh tahun kasus ini ditangani Polda, saya juga telah dipanggil sebagai saksi, tapi sampai sekarang tak ada kelanjutan penanganan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sragen ini meminta agar kasus ijazah palsu Bupati Untung segera dilimpahkan ke pengadilan agar ada kepastian hukum. Perwakilan pengunjuk rasa diterima Kasat I Ditreskrim
Polda Jateng, AKBP Haryadi yang mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo karena sedang bertugas ke Solo.
Seusai pertemuan pengunjuk rasa tak segera pulang ke Sragen, namun masih tetap bertahan di luar pagar Mapolda dengan mendirikan dua tenda. Dalam melakukan aksinya mendirikan tenda dan bertahan di luar Mapolda Jateng, massa sempat dibuat tegang oleh oknum yang mengaku anggota Polda Jateng. Dia marah dan meminta agar tenda di lepas dan massa supaya menunggu kedatangan Kapolda di Masjid yang ada di dalam lingkungan Polda Jateng.
Ketegangan yang sempat menyulut emosi massa ini hanya berlangsung 10 menit. Akhirnya, massa melepas tendanya. Tetapi mereka tetap bertahan duduk dan berencana menginap di depan Mapolda Jateng. Setelah melakukan negosiasi dengan Kapolwil Semarang, akhirnya demonstran setuju menginap di Mapolwil Semarang. Sekitar pukul 17.00 WIB, massa dibawa ke Mapolwil Semarang. Belum ada 2 jam, massa kemudian dipindahkan ke mess DPRD Jateng, dan menginap di sana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar