Senin, 21 Februari 2011

Uang Senggekan Lelang Proyek DPU Sragen 2010

Proyek-proyek fisik maupun non fisik yang dananya berasal dari dana APBD dan APBN telah memasuki tahap pelelangan dan penunjukan. Berbagai intrik dan cara digunakan, mulai dari lobby sampai pemberian uang muka untuk mendapatkan sebuah proyek. Khusus untuk Kabupaten Sragen ada catatan khusus yang berhasil didapat oleh Tim Investigasi Tabloid Kilat yang langsung di pimpin oleh Pemimpin Redaksi Tabloid Kilat, Ady Sriyono. Berikut laporannya.
Pergolakan Sragen tidak lepas dari konsistensi para aktivis dan elemen masyarakat Sragen yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut Bupati Sragen, Untung Wiyono mundur dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan secara hukum terhadap kasus tindak ijasah palsu dan KKN.
Namun, di balik pergolakan dan gelombang demonstrasi tersebut, Kilat menemukan kejadian yang sangat menggelikan dan terbilang berani dilakukan di saat Sragen sedang menjadi sorotan penjuru Indonesia. Kejadian itu terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen dalam pelelangan proyek yang dananya bersumber dari dana APBN.
Dari pantauan Tim Kilat di lapangan, dalam pelelangan tersebut terlihat adanya praktek pengkondisian yang dilakukan oleh beberapa oknum agar rekanan/kontraktor mendapatkan sebuah proyek. Dengan kata lain, kontraktor yang berani memberikan uang muka (yang lebih dikenal dengan nama “senggekan”), maka kontraktor tersebut akan mendapatkan proyek sesuai dengan nilai uang yang di setorkan di muka tersebut.
Sistem yang digunakan untuk mendapatkan proyek adalah sebagai berikut : kontraktor/rekanan memberikan uang “senggekan” kepada salah satu oknum kontraktor denagan nilai bervariasi mulai Rp 150 juta sampai Rp 400 juta, tergantung besarnya nilai proyek yang akan didapat. Kemudian, uang yang telah terkumpul tersebut diserahkan kepada bendahara DPU Kabupaten Sragen. Bahkan ada yang mengatakan kalau itu sudah ditargetkan oleh Kepala DPU Kabupaten Sragen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar