Senin, 21 Februari 2011

Aksi 26 April 2010

Beberapa aksi telah digelar oleh LSM LINTAS untuk menuntut proses hukum dan mundurnya Bupati dari jabatannya. Namun, aksi-aksi itu belum juga berhasil. Untuk kesekian kalinya LINTAS menekan aparat kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Sragen Untung Wiyono, pada 26 April 2010 lalu.
Massa datang ke depan Kantor Pemkab Sragen dari dua arah. Sekitar 200 orang anggota Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (LINTAS) dari arah barat dan ratusan massa Forkos dari arah timur. Dalam perjalanan dari Posko LINTAS, massa sempat merobek baliho yang ada di pasar kota, kemudian membakar baliho tersebut. Aksi tersebut sempat membuat ketegangan antara demonstran dengan rombongan Kapolres.
Ketika sampai di depan Pemda, massa telah ditunggu dengan penjagaan yang ketat dari aparat keamanan lengkap dengan water canon dan kawat berduri yang telah dipasang mengelilingi areal pemda Sragen. Sehingga demonstran tidak bisa masuk. Karena tidak bisa masuk, massa menunggu teman dari arah timur.
Dari arah timur, massa Forkos membakar ban bekas di timur SMPN 2 Sragen. Ketika ban dibakar, ada salah satu orang yang mencoba memadamkan api, namun massa langsung mengejar orang itu. Kemudian massa berjalan lagi menuju pemda, sesampainya di perempatan jalan, massa kemudian melempari baliho yang berisi 72 penghargaan dengan cat. Setelah itu massa membakar ban bekas di tengah-tengah perempatan, dan menyebabkan jalan menjadi macet.
Ketika ban terbakar dan api membumbung tinggi, Seorang Korlap Lucky (koordinator lapangan dari Forkos) mencoba mengarahkan massa agar tidak anarki dan merusak fasilitas publik. Bahkan, Lucky meminta agar polisi memadamkan api dengan alat pemadam. Kendati berulang kali mengingatkan, massa tak menghiraukan seruan itu. Justru sebaliknya, massa menuding Lucky menggunakan bahasa-bahasa polisi dan menyimpang dari perencanaan aksi semula. Sejumlah orang dengan tongkat langsung datang dari arah belakang dan memaksa Lucky turun panggung.
Sejumlah aparat lengkap dengan perlengkapan tameng sempat menahan upaya perobohan baliho itu. Namun konsentrasi massa beralih mengejar sejumlah anggota Dalmas tersebut sampai di depan pintu masuk sisi barat kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Sragen. Sebuah baliho berukuran besar yang berisi sosialisasi program Pemkab Sragen di sudut barat alun-alun menjadi sasaran berikutnya. Mereka merobek baliho dan merobohkan baliho itu sampai tak tersisa.
Karena tidak bisa masuk, massa menggunakan seng baliho untuk meratakan kawat berduri dan sebagai alat menyeberang mendekati pemda. Dalam aksi tersebut, Kapolres Sragen terus mengingatkan kepada anak buahnya agar tidak terpancing emosi.
Kondisi aksi yang semakin liar membuat aparat kepolisian gerah. Kawat berduri yang digelar mengeliling Kantor Pemda Sragen dilebarkan oleh demonstran agar bisa masuk dan merangsek ke dalam Pemda, namun tidak jadi karena tidak mau terpancing. Sekitar pukul 15.00 WIB, sebagian massa bergerak ke Mapolres Sragen untuk melakukan audiensi. Ketika jam menunjukkan angka 16.45, polisi berusaha untuk menarik kawat berduri yang telah terbentang sampai ke sisi jalan sebelah selatan dan menutup jalan. Namun tidak jadi karena demonstran bangkit melawan. Akhirnya, pada pukul 17.00 WIB, polisi menarik kawat berduri dan sempat terjadi ketegangan antara aparat dengan demonstran. Kemudian massa demonstran memcahkan pot yang ada di pinggir alun-alun dan melemparkannya ke jalan.
Ketua Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (LINTAS) Saiful Hidayat menilai penanganan kasus dugaan ijazah Bupati Sragen di Polres Sragen berjalan di tempat. Mereka melihat tidak ada progres perkembangan penanganan kasus tersebut. Penanganan kasus itu mestinya berjalan normatif paling lama dua bulan. Sejak laporan hingga sekarang, kata dia, waktu penanganan kasus ijazah Bupati tidak ada perkembangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar